*Memahami Kepemilikan Properti Sesuai Syariah*
_Bismillahirrahmanirrahiim_
_Assalamu’alaykum warahmatullahi wabarakatuhu_
*Apa kabar Sahabat _fillah_?*
Taukah Anda Apa yang Dimaksud Dengan Property Syariah?
Sebelumnya, perkenankan kami untuk sedikit mengajak sahabat
_fillah_ semua untuk memahami bahwa pembelian rumah begitu berkembang pesat di
setiap daerah. Banyak orang membutuhkan rumah sebagai tempat tinggal bersama
keluarga.
Banyak sekali cara mencapai kebutuhan tersebut, dengan
menggunakan cara cepat atau lambat serta haram atau halal.
Dari hati kami sebagai Agency juga menginginkan setiap
Produk Kami Menjadi Solusi Bagi Masyarakat dan Pembeli Properti Syariah.
Berniat investasi, menghuni, dan membeli perumahan syariah menjadi cara kita
untuk mendapatkan kenyamanan hati karena tidak terjerat hutang riba.
*K ENAPA#TanpaBank..?*
Karena saat ini Bank masih menjadi instrumen pengokoh sistem
kapitalisme. Kapitalisme yang jahat,
dzalim, sesat dan menyesatkan.
*KENAPA#TanpaRiba..?*
Karena riba adalah dosa besar yang pelakunya diancam
diperangi Allah dan Rasul-Nya dan dimasukkan ke dalam neraka selama-lamanya,
dan dosa terkecilnya seperti seorang anak lelaki yang menzinai ibu kandungnya
sendiri.
*KENAPA #TanpaDenda..?*
Karena denda financial termasuk _riba jahiliyah_ yang sangat
populer dilakukan oleh orang-orang Yahudi.
*KENAPA #TanpaSita..?*
Karena sita paksa adalah salah satu bentuk perampasan hak
milik seseorang dan itu adalah kedzaliman.
*KENAPA#TanpaAkadBathil..?*
Karena sesungguhnya keharaman transaksi property bukan
semata-mata disebabkan faktor ribanya saja, tapi masih banyak faktor yang lain
yang bermasalah dan diharamkan.
Property Syariah menerapkan sistem jual beli _Istishna_ dan
_Salam_, yaitu pembelian kredit dan cash dengan syariah Islam.
Seluruh transaksi diawasi langsung oleh pihak yang memiliki
kemampuan dalam _Fiqh Muamalah_ sehingga setiap akad dan faktanya diperhatikan
yang sesuai syariah Islam.
_Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuhu_
AL-FALAAH PROPERTY SYARIAH
Tidak ada komentar:
Posting Komentar